Pengawasan :
• Berfungsi meningkatkan kebertanggungjawaban (accountability) dan keterbukaan (transparency) sektor
publik.
• Menekankan langkah pembenahan atau koreksi jika dalam suatu kegiatan terjadi kesalahan atau perbedaan dari tujuan yang telah ditetapkan.
• Pengawasan bukan merupakan suatu tujuan, melainkan sarana untuk meningkatkan efisiensi dalam
melaksanakan kegiatan.
• Pengawasan mengandung makna penegakan hukum dan disiplin.
RENSTRA PEMBANGUNAN
Pendahulan
(Introduction)
(Introduction)
ORLA, ORBA = Kebijakan Rezim
ORDE REFORMASI = Kebijakan Publik/Negara
ORDE REFORMASI = Kebijakan Publik/Negara
Jadi, Ilmu Kebijakan Publik di Indonesia sangat menantang sebagai sesuatu yang baru dan langka (Challenging).
Terminologi
•Policy = kebijakan, bukan kebijaksanaan
•Public Policy = kebijakan publik, bukan kebijaksanaan publik atau kebijaksanaan negara
•Public = bukan negara, tapi domain state, society, dan private (governance)
•Public = aliran anglo saxon Amerika
•State, Government = aliran kontinental (eropa, Belanda, Inggris), tata negara, tata pemerintah, tata negara,tertib administrasi
STUDI EVALUASI PADA UMUMNYA MEMPERTANYAKAN TENTANG DUA HAL :
BENTUK KEGIATAN EVALUASI
• EVALUASI INTERNAL
• EVALUASI EKSTERNAL
Dilaksanakan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam persiapan desain proyek atau
implementasinya
Kebijakan publik :
•Kebijakan publik: apa yang diputuskan untuk dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah
• Maknanya: hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional
• Dilihat sebagai aksi pemerintah dalam menghadapi masalah, dengan mengarahkan perhatian terhadap “siapa, mendapatkan apa, kapan dan bagaimana (who, get what, when, how)”.
Thomas R. Dye (1972)
“Anything a government chooses to do or not to do.”
Kebijakan publik melihat berbagai aspek dari perilaku atau tindakan yang dilakukan Pemerintah. Lembaga/institusi pembuat kebijakan publik adalah Pemerintah, artinya stakeholders lainnya bukan merupakan pembuat kebijakan publik.
Kebijakan publik mengacu pada apa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah. How if government to do nothing or status quo?
William I. Jenkins (1978)
“Public policy as a set of interrelated-decisions taken by a political actor or group of actors concerning the selection of goals.”
Jenkins melihat kebijakan publik sebagai suatu “proses”, artinya terdapat rangkaian kebijakan sebelumnya yang dijadikan landasannya (interrelated decisions).
Public policy-making as a goal-oriented behaviour (to evaluate public policy).
Bentuk Kebijakan Publik :
•Regulatory: mengatur perilaku orang dan masyarakat
•Ekstraktif : bagaimana menarik sumber-sumber material dan non-material untuk kepentingan negara
(menyedot dan mengelola yang menguntungkan negara)
•Distributive: melakukan distribusi atau memberikan akses terhadap sumberdaya tertentu
•Redistributive: mendistribusikan kembali kekayaan yang ada
•Constituent: ditujukan untuk melindungi negara
PERUMUSAN MASALAH SEBAGAI INTI KEBIJAKAN PUBLIK
•Inti kebijakan publik terletak pada pengenalan atau kemampuan dalam mengidentifikasi
permasalahan dan masalah kebijakan
•Apa yang dipertimbangkan sebagai masalah dan bagaimana suatu masalah didefinisikan
tergantung pada bagaimana para pembuat kebijakan berusaha menunjukkan suatu isue atau peristiwa
CONTOH :
•MENGENAL PERISTIWA/FENOMENA TTT (tentang kehidupan/kemiskinan di jalanan)
•ISU : adanya dampak dari peristiwa/fenomena (banyak orang yang tidur dijalanan sebagai akibat
bencana alam, gepeng, anak jalanan)
•MASALAH : Mereka tidak memiliki rumah/ tempat tinggal/ rumah singgah
•AGENDA KEBIJAKAN: Bangun rumah susun/ tempat tinggal/ rumah singgah sebanyak mungkin
sayangnya, banyak orang setuju dengan isu-nya, tetapi sejauhmana ketepatan azas efektif, efesien, dan
kemanfaatan kedepan (sustainable development) --- Ini juga masalah kebijakan publik
TERMINOLOGI
KONSEP KEBIJAKAN (POLICY) MENGANDUNG PENGERTIAN SBB :
1. SUATU PEDOMAN UNTUK BERTINDAK
Suatu deklarasi mengenai suatu pedoman untuk bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program
mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana (UN,1975)
2.SERANGKAIAN TINDAKAN SEJUMLAH AKTOR (A COURSE OF ACTION)
Perilaku dari sejumlah aktor atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Anderson,
1978)
3.MENGARAH PADA TUJUAN TERTENTU (TO ACCOMPLISH SOME ENDS)
Suatu tindakan berpola yang mengarah pada tujuan tertentu dan bukan sekedar keputusan untuk
melakukan sesuatu (Irfan Islamy, 1997)
4.MERUPAKAN ASPIRASI MASYARAKAT
Perpaduan dan kristalisasi pendapat dan keinginan dari banyak orang atau beberapa kelompok /
golongan dalam masyarakat (Dimock, 1960)
5.MERUPAKAN SERANGKAIAN / SEJUMLAH KEPUTUSAN
“… istilah policy biasanya cenderung digunakan untuk hal yang “lebih besar” dari pada keputusan
keputusan tertentu dan “lebih kecil” dari gerakan sosial umum (Heclo, 1972)
6.SEBAGAI PENGETAHUAN YANG SISTEMATIS
Suatu usaha untuk mensistematisasikan pengetahuan berkenaan dengan administrasi dan kesejahteraan
sosial (Heidenheimer, 1986)
7.MENJADI DASAR RASIONAL UNTUK BERTINDAK ATAU TIDAK
Sebagai suatu ikhtiar untuk mendefinisikan dan menyusun suatu dasar rasional untuk bertindak atau
tidak bertindak (Parsons, 1995)
HOGWOOD DAN GUNN (1984) MEMERINCI 10 PENGUNAAN ISTILAH “POLICY”
DALAM KONTEKS PEMAKNAAN MODERN, YAITU SEBAGAI :
1.SUATU LABEL UNTUK SUATU BIDANG KEGIATAN
2.PERNYATAAN TUJUAN UMUM ATAU KEADAAN YANG DIINGINKAN BERKENAAN
DENGAN URUSAN-URUSAN
3.USULAN-USULAN SPESIFIK
4.KEPUTUSAN-KEPUTUSAN PEMERINTAH
5.PEMBERIAN KEWENANGAN FORMAL (A FORMAL OUTHORIZATION)
6.SUATU PROGRAM
7.OUTPUT (HASIL)
8.OUTCOME (GUNA / MANFAAT)
9.SUATU TEORI ATAU MODEL
10.SUATU PROSES
KONSEP PUBLIK (PUBLIC) MENGANDUNG PENGERTIAN SBB :
•PUBLIC sering digunakan dalam konteks kata berikut:
Public interest
Public opinion
Public goods
Public law
Public sector
Public transport
|
Public education
Public service broadcasting
Public accountability
Public toilets
Public order
Public debt
|
•Pengertian public dalam “public policy” dapat dipahami dalam konteks pengertian serangkaian kata
publik dalam peristilahan di atas. Sejalan dengan penalaran ini, kata “public” dapat dipahami dalam
kontek lawan katanya, yaitu “private” seperti lawan kata sbb:
polis household
freedom necessity
male famale
equility inequility etc.
W.F. FABER (1993) mengemukakan 10 kunci perbedaan sektor publik dengan sektor swasta,
yaitu bahwa sektor publik :
§ Menghadapi tugas-tugas yang kurang jelas dan lebih kompleks
§ Memiliki permasalahan lebih banyak dalam mengimplementasikan keputusan- keputusannya
§ Mempekerjakan lebih banyak orang dengan lebih banyak ragam motivasinya
§ Lebih banyak menaruh perhatian pada pengamanan peluang atau kapasitas
§ Lebih banyak menaruh perhatian pada kompensasi kegagalan pasar
§ Aktivitas-aktivitasnya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan simbolik yang lebih besar
§ Memerlukan standar komitmen dan legalitas yang lebih ketat
§ Memiliki peluang yang lebih besar untuk merespon isue-isue kejujuran
§ Harus bekerja atau tampil bekerja untuk memenuhi kepentingan publik
§ Harus memperoleh tingkat minimal dukungan publik diatas yang diperlukan bagi industri swasta
§ Public Policy sesungguhnya berkenaan dengan definisi tentang
•Apa yang dipertimbangkan sebagai publik,
•Siapa yang menyediakan,
•Siapa yang membayar,
•Bagaimana mereka membayar, dan
•Kepada siapa mereka membayar.
§ Dalam Public policy, semua komponen di atas ditentukan dan dihasilkan oleh kebijakan publik (KP).
KP bisa saja menyatakan pure publik goods disediakan oleh swasta, harga ditentukan oleh pemerintah,
dibayarkan kepada swasta. Atau barang swasta dapat saja diatur distribusinya, disubsidi harganya
untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan kelompok tertentu, misalnya garam beryodium.
•POLICY STATEMENT, yaitu pernyataan resmi atau penjelasan (artikulasi) mengenai kebijaksanaan
negara tertentu.
•POLICY OUTPUTS, yaitu merupakan wujud dari kebijaksanaan negara yang paling dapat dilihat dan
dirasakan karena menyangkut hal-hal yang senyatanya dilakukan guna merealisasikan apa yang telah
digariskan dalam keputusan-keputusan dan pernyataan pernyataan kebijaksanaan.
•POLICY OUTCOME, yakni akibat-akibat atau dampak yang benar-benar dirasakan oleh
masyarakat, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan sebagai konsekuensi dari adanya
tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah dalam bidang-bidang atau masalah-masalah tertentu
yang ada dalam masyarakat.
§ Bintoro (1987) menegaskan bahwa “apabila pemilihan alternatif itu sekali dilakukan dan selesai,
maka kegiatan tersebut disebut pengambilan keputusan; sebaliknya bila pemilihan alternatif itu terus
menerus dilakukan dan tidak pernah selesai, maka kegiatan tersebut dinamakan
perumusankebijakan.
§ Dengan demikian, pengertian perumusan kebijakan menyangkut suatu proses yang terdiri dari
sejumlah langkah-langkah. Ripley (1985) menjelaskan tujuh langkah dalam kebijakan publik, yaitu :
•Agenda setting
•Formulation dan legitimination
•Program Implementations
•Evaluation of implementation, performance, and impacts
•Decisions about the future of the policy and program
Rincian dari setiap langkah tersebut dapat dilihat dalam Gambar berikut :
GAMBAR 01
LANGKAH2 PENGAMBILAN KEBIJAKAN
(Rendal R. Ripley, 1985)
LANGKAH2 PENGAMBILAN KEBIJAKAN
(Rendal R. Ripley, 1985)
§ Dengan demikian, berdasarkan pendapat Ripley tersebut, ruang-lingkup kuliah Formulasi Kebijaka
Publik lebih menekankan pada tahapan :
– Agenda Setting,
– Agenda Pemerintah,
– Formulasi dan legitimasi, dan
– Deklarasi kebijakan.
§ Sedangkan tahapan-tahapan yang lain hanya disinggung sekilas, karena telah menjadi kavling materi
mata kuliah Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan.
EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI KEGIATAN FUNGSI MANAJEMEN
PENGERTIAN EVALUASI
•Sebagai metode verifikasi bahwa suatu teori/ide tidak bebas nilai, tetapi masih mengandung asumsi
asumsi yang perlu pembuktian (fakta dan data) dilapangan
•Berusaha menilai apakah realisasi tujuan (objectives) memberikan konstribusi terhadap tujuan yang
lebih luas (goals)
•Menunjuk pada relevansi atau signifikansi dari sebuah program atau proyek, apakah membuahkan
kibat yang dikehendaki atau yang tidak di kehendaki
•Dampak hanya dapat di ukur melalui evaluasi akhir yang dilaksanakan beberapa tahun sesudah proyek
tersebut dinyatakan selesai (multi years program)
•Evaluasi dampak pada umumnya bersifat model ex-post yaitu dilaksanakan melalui evaluasi eksternal
(kecuali pada proyek-proyek yang berdurasi jangka panjang, maka harus tersedia proses implementasi
yang panjang pula)
EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK
•Adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan membuahkan hasil yaitu dengan
membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan atau target (aspek efektifitas kebijakan=
hasil : tujuan) atau perbandingan input : output sebagai aspek efesiensi dari kebijakan yang telah
ditentukan
ASPEK-ASPEK EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK (Wibawa, 1994)
1.Proses pembuatan kebijakan
2.Proses Implementasi Kebijakan
3.Konsekuensi Kebijakan
4.Efektivitas Dampak Kebijakan
STUDI EVALUASI PADA UMUMNYA MEMPERTANYAKAN TENTANG DUA HAL :
PERTAMA: Siapa yang melaksanakan evaluasi?
KEDUA: Pada tahap perencanaan pembangunan atau bentuk kebijakan yang manakah evaluasi tersebut dilaksanakan?
BENTUK KEGIATAN EVALUASI
• EVALUASI INTERNAL
Dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam persiapan atau implementasi sebuah
proyek
• EVALUASI EKSTERNAL
Dilaksanakan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam persiapan desain proyek atau
implementasinya
MODEL EVALUASI BERDASAR SIAPA DAN KAPAN ?
MODEL EVALUASI EX-ANTE/ ASSESMENT:
•Dilakukan sebelum persiapan dan implementasi proyek dimulai
•Evaluasi internal berlangsung sebelum persiapan dan implementasi proyek (identifikasi)
•Evaluasi eksternal berlangsung sebelum persiapan dan implementasi proyek
MODEL EVALUASI EX-POST:
•Dilakukan ketika proyek sedang berjalan (selama persiapan dan implementasi proyek)
•Dilakukan pada evaluasi akhir (sesudah persiapan rencana berlangsung dan sesudah
implementasi rencana berlangsung)
•Evaluasi internal dilakukan terhadap persiapan dan implementasi proyek (termasuk monitoring)
•Evaluasi eksternal dilakukan atas implementasi proyek
•Evaluasi akhir internal dilakukan setelah persiapan rencana dan implementasi rencana
•Evaluasi akhir eksternal dilakukan setelah persiapan rencana (appraisal) dan implementasi rencana
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM EVALUASI DAMPAK PROGRAM
DAN PROYEK
•Masalah biaya, waktu, dan prospek keberhasilan sebagai perbaikan keseluruhan (comprehensive
strategy)
• Masalah pengembangan kelembagaan (institution building) sebagai perbaikan instrumen bagian-2
(incremental strategy)
Adanya ukuran atau standar pelaksanaan administrasi publik (public administration performance)
dalam konteks masukan (input), pengelolaan (conversion), dan keluaran (output) dengan
memperhatikan aspek produktivitas, efesiensi, efektivitas, dan keuntungan ekonomi (profitabilitas)
FUNGSI MANAJEMEN
POAC
(George R. Terry)
•PLANNING (Perencanaan)
•ORGANIZING ( Pengorganisasian)
•ACTUATING (Menggerakkan)
•CONTROLLING (Pengawasan)
POSDCORB
(Luther Gullick)
•PLANNING (Perencanaan)
•ORGANIZING (Pengorganisasian)
•STAFFING (Susunan Kepegawaian)
•DIRECTING (Pengarahan)
•COORDINATING (Pengkoordinasian)
•REPORTING (Pelaporan)
•BUDGETING (Penganggaran)
FPOCCC
(Lyndall Urwick)
•FORECASTING (Peramalan Rasional)
•PLANNING (Perencanaan)
•ORGANIZING (Pengorganisasian)
•COMMANDING ( Pengkomandoan)
•COORDINATING (Pengkoordinasian)
•CONTROLLING ( Pengawasan)
Policy Study vs Policy Analysis ?
Policy Studies, conducted mainly by academics, relate to meta-policy and are concerned with
understanding public policy processes.
Policy analyses are in comparison, pursued by government officials or think tanks and are
generally directed at designing actual policy